Senin, 04 Januari 2010

LIMBAH

Skala besar aliran limbah industri dapat sangat variabel dan biaya pengobatan yang efektif limbah ini memerlukan pengetahuan khusus, inovasi dan pengalaman.
By regarding industrial waste as a valuable resource Waste Solutions seek first to reduce loss of valuable product from a company's production line and then to consider new revenue sources for the client. We look for the right solutions, not just any solution. Oleh mengenai limbah industri sebagai limbah menjadi sumber yang berharga Solusi carilah dahulu untuk mengurangi hilangnya produk berharga dari sebuah perusahaan produksi dan kemudian mempertimbangkan sumber-sumber pendapatan baru untuk klien. Kami mencari solusi tepat, tidak hanya ada solusi.
Industrial waste treatment is much more complex than municipal waste treatment because of the high degree of variation seen in waste composition and strength from industry to industry, factory to factory and from a seasonal to hourly basis at any one site. Pengolahan limbah industri jauh lebih kompleks daripada pengolahan limbah perkotaan karena variasi tingkat tinggi terlihat pada komposisi dan kekuatan limbah dari industri ke industri, pabrik ke pabrik dan dari musim ke per jam setiap satu situs. Waste Solutions has been specialising in industrial waste treatment since 1976. Sampah Solusi telah mengkhususkan diri dalam pengolahan limbah industri sejak 1976. In this time we have developed an extensive understanding of industrial processing and the resulting wastes. Saat ini kami telah mengembangkan pemahaman yang luas dan industri pengolahan limbah yang dihasilkan. This combined with comprehensive consultation with factory staff allows the design of simple, elegant waste treatment solutions that meet the client needs at all times. Hal ini dikombinasikan dengan komprehensif konsultasi dengan staf pabrik memungkinkan desain sederhana, elegan solusi pengolahan limbah yang memenuhi kebutuhan klien setiap saat.
A waste treatment plant should be an integral part of a process factory rather than an afterthought tacked on at the end. Sebuah pabrik pengolahan limbah seharusnya merupakan bagian integral dari proses ketimbang pabrik baru teringat tertempel pada di akhir. During the design phase consideration should be given to: Selama fase desain pertimbangan harus diberikan kepada:
• Product recovery Produk pemulihan
• Energy recovery Energi pemulihan
• New products from the waste
(added value) Produk baru dari limbah
(nilai tambah)
• Reuse of existing assets Menggunakan kembali aset yang ada
• The ease of future expansion and Kemudahan ekspansi dan masa depan
• Reliability of treatment Keandalan pengobatan
Waste Solutions provides a tailor-made plant which will meet the client's best interests as an industrial processor. Sampah Solusi menyediakan tailor-made tanaman yang akan memenuhi kepentingan terbaik klien sebagai prosesor industri.
Limbah adalah buangan yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungannya karena tidak mempunyai nilai ekonomi. Limbah mengandung bahan pencemar yang bersifat racun dan bahaya. Limbah ini dikenal dengan limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya). Bahan ini dirumuskan sebagai bahan dalam jumlah relatif sedikit tapi mempunyai potensi mencemarkan/merusakkan lingkungan kehidupan dan sumber daya.
Bahan beracun dan berbahaya banyak dijumpai sehari-hari, baik sebagai keperluan rumah tangga maupun industri yang tersimpan, diproses, diperdagangkan, diangkut dan lain-lain. Insektisida, herbisida, zat pelarut, cairan atau bubuk pembersih deterjen, amoniak, sodium nitrit, gas dalam tabung, zat pewarna, bahan pengawet dan masih banyak lagi untuk menyebutnya satu per satu. Bila ditinjau secara kimia bahan-bahan ini terdiri dari bahan kimia organik dan anorganik. Terdapat lima juta jenis bahan kimia telah dikenal dan di antaranya 60.000 jenis sudah dipergunakan dan ribuan jenis lagi bahan kimia baru setiap tahun diperdagangkan.
Sebagai limbah, kehadirannya cukup mengkhawatirkan terutama yang bersumber dari pabrik industri Bahan beracun dan berbahaya banyak digunakan sebagai bahan baku industri maupun sebagai penolong. Beracun dan berbahaya dari limbah ditunjukkan oleh sifat fisik dan kimia bahan itu sendiri, baik dari jumlah maupun kualitasnya.
Beberapa kriteria berbahaya dan beracun telah ditetapkan antara lain mudah terbakar, mudah meledak, korosif, oksidator dan reduktor, iritasi bukan radioaktif, mutagenik, patogenik, mudah membusuk dan lain-lain.
Dalam jumlah tertentu dengan kadar tertentu, kehadirannya dapat merusakkan kesehatan bahkan mematikan manusia atau kehidupan lainnya sehingga perlu ditetapkan batas-batas yang diperkenankan dalam lingkungan pada waktu tertentu.
Adanya batasan kadar dan jumlah bahan beracun danberbahaya pada suatu ruang dan waktu tertentu dikenal dengan istilah nilai ambang batas, yang artinya dalam jumlah demikian masih dapat ditoleransi oleh lingkungan sehingga tidak membahayakan lingkungan ataupun pemakai.
Karena itu untuk tiap jenis bahan beracun dan berbahaya telah ditetapkan nilai ambang batasnya.
Tingkat bahaya keracunan yang disebabkan limbah tergantung pada jenis dan karakteristiknya baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam jangka waktu relatif singkat tidak memberikan pengaruh yang berarti, tapi dalam jangka panjang cukup fatal bagi lingkungan. Oleh sebab itu pencegahan dan penanggulangan haruslah merumuskan akibat-akibat pada suatu jangka waktu yang cukup jauh.
Melihat pada sifat-sifat limbah, karakteristik dan akibat yang ditimbulkan pada masa sekarang maupun pada masa yang akan datang diperlukan langkah pencegahan, penanggulangan dan pengelolaan.
Sumber: Catatan Sekolah
Jenis Limbah Industri
Limbah berdasarkan nilai ekonominya dirinci menjadi limbah yang mempunyai nilai ekonomis dan limbah nonekonomis. Limbah yang mempunyai nilai ekonomis yaitu limbah dengan proses lanjut akan memberikan nilai tambah. Misalnya: tetes merupakan limbah pabrik gula.
Tetes menjadi bahan baku untuk pabrik alkohol. Ampas tebu dapat dijadikan bahan baku untuk pabrik kertas, sebab ampas tebu melalui proses sulfinasi dapat menghasilkan bubur pulp. Banyak lagi limbah pabrik tertentu yang dapat diolah untuk menghasilkan produk baru dan menciptakan nilai tambah.
Limbah nonekonomis adalah limbah yang diolah dalam proses bentuk apapun tidak akan memberikan nilai tambah, kecuali mempermudah sistem pembuangan. Limbah jenis ini yang sering menjadi persoalan pencemaran dan merusakkan lingkungan; Dilihat dari sumber limbah dapat merupakan hasil sampingan dan juga dapat merupakan semacam "katalisator". Karena sesuatu bahan membutuhkan air pada permulaan proses, sedangkan pada akhir proses air ini harus dibuang lagi yang ternyata telah mengandung sejumlah zat berbahaya dan beracun. Di samping itu ada pula sejumlah air terkandung dalam bahan baku harus dikeluarkan bersama buangan lain. Ada limbah yang terkandung dalam bahan dan harus dibuang setelah proses produksi.
Tapi ada pula pabrik menghasilkan limbah karena penambahan bahan penolong.
Sesuai dengan sifatnya, limbah digolongkan menjadi 3 bagian, yaitu: limbah cair, limbah gas/asap dan limbah padat. Ada industri tertentu menghasilkan limbah cair dan limbah padat yang sukar dibedakan. Ada beberapa hal yang sering keliru mengidentifikasi limbah cair, yaitu buangan air yang berasal dari pendinginan. Sebuah pabrik membutuhkan air untuk pendinginan mesin, lalu memanfaatkan air sungai yang sudah tercemar disebabkan oleh sektor lain. Karena kebutuhan air hanya untuk pendinginan dan tidak untuk lain-lain, tidaklah tepat bila air yang sudah tercemar itu dikatakan bersumber dari pabrik tersebut. Pabrik hanya menggunakan air yang sudah air yang sudah tercemar pabrik harus selalu dilakukan pada berbagai tempat dengan waktu berbeda agar sampel yang diteliti benar-benar menunjukkan keadaan sebenarnya.
Limbah gas/asap adalah limbah yang memanfaatkan udara sebagai media. Pabrik mengeluarkan gas, asap, partikel, debu melalui udara, dibantu angin memberikan jangkauan pencemaran yang cukup luas. Gas, asap dan lain-lain berakumulasi/bercampur dengan udara basah mengakibatkan partikel tambah berat dan malam hari turun bersama embun.
Limbah padat adalah limbah yang sesuai dengan sifat benda padat merupakan sampingan hasil proses produksi. Pada beberapa industri tertentu limbah ini sering menjadi masalah baru sebab untuk proses pembuangannya membutuhkan satu pabrik pula. Limbah penduduk kota menjadikan kota menghadapi problema kebersihan. Kadang-kadang bukan hanya sistem pengolahannya menjadi persoalan tapi bermakna, dibuang setelah diolah.
Menurut sifat dan bawaan limbah mempunyai karakteristik baik fisika, kimia maupun biologi. Limbah air memiliki ketiga karakteristik ini, sedangkan limbah gas yang sering dinilai berdasarkan satu karakteristik saja seperti halnya limbah padat. Berbeda dengan limbah padat yang menjadi penilaian adalah karakteristik fisikanya, sedangkan karakteristik kimia dan biologi mendapat penilaian dari sudut akibat. Limbah padat dilihat dari akibat kualitatif sedangkan limbah air dan limbah gas dilihat dari sudut kualitatif maupun kuantitatif.
Limbah Cair
Limbah cair bersumber dari pabrik yang biasanya banyak menggunakan air dalam sistem prosesnya. Di samping itu ada pula bahan baku mengandung air sehingga dalam proses pengolahannya air harus dibuang. Air terikut dalam proses pengolahan kemudian dibuang misalnya ketika dipergunakan untuk pencuci suatu bahan sebelum diproses lanjut. Air ditambah bahan kimia tertentu kemudian diproses dan setelah itu dibuang. Semua jenis perlakuan ini mengakibatkan buangan air.
Limbah Gas dan Partikel
Udara adalah media pencemar untuk limbah gas. Limbah gas atau asap yang diproduksi pabrik keluar bersamaan dengan udara.
Secara alamiah udara mengandung unsur kimia seperti O2, N2, NO2, CO2, H2 dan Jain-lain. Penambahan gas ke dalam udara melampaui kandungan alami akibat kegiatan manusia akan menurunkan kualitas udara.
Zat pencemar melalui udara diklasifikasikan menjadi dua bagian yaitu partikel dan gas. Partikel adalah butiran halus dan masih mungkin terlihat dengan mata telanjang seperti uap air, debu, asap, kabut dan fume-Sedangkan pencemaran berbentuk gas tanya aapat dirasakan melalui penciuman (untuk gas tertentu) ataupun akibat langsung. Gas-gas ini antara lain SO2, NOx, CO, CO2, hidrokarbon dan lain-lain.
Limbah Padat
Limbah padat adalah hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal dari sisa proses pengolahan. Limbah ini dapat dikategorikan menjadi dua bagian, yaitu limbah padat yaitu dapat didaur ulang, seperti plastik, tekstil, potongan logam dan kedua limbah padat yang tidak punya nilai ekonomis.
Bagi limbah padat yang tidak punya nilai ekonomis dapat ditangani dengan berbagai cara antara lain ditimbun pada suatu tempat, diolah kembali kemudian dibuang dan dibakar.
Sumber: Catatan Sekolah
Limbah industri sangat potensial sebagai penyebab terjadinya pencemaran air. Pada umumnya limbah industri mengandung limbah B3, yaitu bahan berbahaya dan beracun. Menurut PP 18 tahun 99 pasal 1, limbah B3 adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun yang dapat mencemarkan atau merusak lingkungan hidup sehingga membahayakan kesehatan serta kelangsungan hidup manusia dan mahluk lainnya. Karakteristik limbah B3 adalah korosif/ menyebabkan karat, mudah terbakar dan meledak, bersifat toksik/ beracun dan menyebabkan infeksi/ penyakit. Limbah industri yang berbahaya antara lain yang mengandung logam dan cairan asam. Misalnya limbah yang dihasilkan industri pelapisan logam, yang mengandung tembaga dan nikel serta cairan asam sianida, asam borat, asam kromat, asam nitrat dan asam fosfat. Limbah ini bersifat korosif, dapat mematikan tumbuhan dan hewan air. Pada manusia menyebabkan iritasi pada kulit dan mata, mengganggu pernafasan dan menyebabkan kanker.
Logam yang paling berbahaya dari limbah industri adalah merkuri atau yang dikenal juga sebagai air raksa (Hg) atau air perak. Limbah yang mengandung merkurei selain berasal dari industri logam juga berasal dari industri kosmetik, batu baterai, plastik dan sebagainya. Di Jepang antara tahun 1953- 1960, lebih dari 100 orang meninggal atau cacat karena mengkonsumsi ikan yang berasal dari Teluk Minamata. Teluk ini tercemar merkuri yang bearasal dari sebuah pabrik plastik. Senyawa merkuri yang terlarut dalam air masuk melalui rantai makanan, yaitu mula-mula masuk ke dalam tubuh mikroorganisme yang kemudian dimakan yang dikonsumsi manusia. Bila merkuri masuk ke dalam tubuh manusia melalui saluran pencernaan, dapat menyebabkan kerusakan akut pada ginjal sedangkan pada anak-anak dapat menyebabkan Pink Disease/ acrodynia, alergi kulit dan kawasaki disease/ mucocutaneous lymph node syndrome.


Indonesia sebagai negara yang berada di daerah tropis memiliki kawasan hutan yang luas sebagai paru-paru dunia sekaligus menobatkan sebagai negara kedua setelah Brazil tentang kekayaan keanekaragaman hayatinya. Berbagai produk industri hasil hutan telah familier dan dimanfaatkan manusia sejak ribuan tahun silam. Kayu adalah produk paling populer disamping rotan dan damar. Aplikasi kayu telah merambah berbagai lini kehidupan manusia.

Pengolahan kayu khususnya akan menghasilkan berbagai limbah-limbah seperti serbuk gergaji dan serpihan kayu. Beberapa industri pengolah kayu tersebut menggunakan limbah tersebut sebagai bahan bakar untuk mengeringkan atau mengoven kayu sehingga mencapai kadar air tertentu untuk selanjutnya diolah lebih lanjut. Sedangkan banyak juga kita jumpai limbah tersebut hanya dibuang ke lingkungan seperti membuang serbuk gergaji ke sungai yang akan menimbulkan pencemaran lingkungan.

Teknologi pirolisis kontinyu bisa sebagai solusi untuk mengatasi masalah limbah industri kehutanan tersebut. Sementara industri membutuhkan panas dan listrik untuk operasional produksi mereka, nilai tambah berupa arang, arang aktif dan biooil akan menyumbang nilai ekonomi yang besar bagi usaha mereka.

Secara umum industri berbasis hasil hutan dan limbah padat organiknya berupa biomassa bisa ditingkatkan nilai tambahnya dengan teknologi pirolisis kontinyu ini selain bisa me-recovery energinya sebagai pemanas dan pembangkit listrik. Operasional yang mudah dengan otomatisasi dan emisi gas buang ramah lingkungan dengan emisi gas buang kurang dari seperempat dari ambang batas yang dipersyaratkan memberi nilai plus menambah efisien proses produksi berbasis hasil hutan Anda sehingga produknya semakin kompetitif.


7 enzyme wonder berbentuk powder adalah produk pembersih tidak mengandung racun, bahan kimia, soda api, tidak terjadi iritasi pada kulit namun ramah lingkungan, artinya limbah wonder bila disiram pada tanaman akan semakin subur karena wonder dapat meningkatkan ph pada tanah.

7 enzyme Wonder selain sebagai produk pembersih juga sebagai solusi bagi pencemaran lingkungan seperti polusi dan limbah.

Untuk rumah tangga dapat mencuci pakaian tanpa pewangi, pelicin dan pelembut juga untuk porcelain, karatan pada besi.
Mengatasi limbah industri Rumah sakit, sekaligus bercak darah pada sprei dapat dihilangkan
Mengatasi limbah industri/pabrik dan menghilangkan bau (polusi).
Mengatasi limbah pembuat makanan ternak secara alami.
terjemahan
Oleh mengenai limbah industri sebagai limbah menjadi sumber yang berharga Solusi carilah dahulu untuk mengurangi hilangnya produk berharga dari sebuah perusahaan produksi dan kemudian mempertimbangkan sumber-sumber pendapatan baru untuk klien. Kita mencari solusi tepat, tidak hanya ada solusi. Oleh limbah industri mengenai Sebagai limbah menjadi sumber yang berharga untuk Solusi Mengurangi Carilah dahulu produk Hilangnya berharga dari sebuah perusahaan produksi dan Kemudian mempertimbangkan sumber-sumber pendapatan baru untuk klien. Kami mencari solusi tepat, tidak hanya ada solusi.
Pengolahan limbah industri jauh lebih kompleks daripada pengolahan limbah perkotaan karena variasi tingkat tinggi terlihat pada komposisi dan kekuatan limbah dari industri ke industri, pabrik ke pabrik dan dari musim ke per jam setiap satu situs. Pengolahan limbah industri jauh lebih kompleks daripada pengolahan limbah perkotaan karena variasi tingkat tinggi terlihat pada komposisi dan Kekuatan limbah dari industri ke industri, pabrik ke pabrik dan dari musim ke per jam setiap satu situs. Sampah Solusi telah mengkhususkan diri dalam pengolahan limbah industri sejak 1976. Sampah Solusi telah mengkhususkan diri dalam pengolahan limbah industri sejak 1976. Saat ini kami telah mengembangkan pemahaman yang luas dan industri pengolahan limbah yang dihasilkan. Saat ini kami telah mengembangkan Pemahaman yang luas dan industri pengolahan limbah yang dihasilkan. Hal ini dikombinasikan dengan komprehensif konsultasi dengan staf pabrik memungkinkan desain sederhana, elegan solusi pengolahan limbah yang memenuhi kebutuhan klien setiap saat. Hal ini dikombinasikan dengan komprehensif konsultasi dengan staf pabrik memungkinkan desain sederhana, elegan solusi pengolahan limbah yang Memenuhi kebutuhan klien setiap saat.
Sebuah pabrik pengolahan limbah seharusnya merupakan bagian integral dari proses ketimbang pabrik baru teringat tertempel pada di akhir. Sebuah pabrik pengolahan limbah Seharusnya Merupakan bagian integral dari proses Ketimbang tertempel pabrik baru teringat pada di akhir. Selama fase desain pertimbangan harus diberikan kepada: Selama fase desain Pertimbangan harus diberikan kepada:
• Produk Produk pemulihan pemulihan
• Energi Energi pemulihan pemulihan
• Produk baru dari limbah (nilai tambah) Produk baru dari limbah (nilai tambah)
• Reuse Menggunakan aset yang ada kembali aset yang ada
• Kemudahan perluasan di masa depan dan Kemudahan Ekspansi dan masa depan
• Keandalan keandalan pengobatan pengobatan
Sampah Solusi menyediakan tailor-made tanaman yang akan memenuhi kepentingan terbaik klien sebagai prosesor industri. Sampah Solusi dibuat khusus menyediakan tanaman yang akan Memenuhi Kepentingan Sebagai klien terbaik industri prosesor.
Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik(rumah tangga), yang lebih dikenal sebagai sampah, yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia Senyawa organik dan Senyawa anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.

Karakteristik limbah:
Berukuran mikro
Dinamis
Berdampak luas (penyebarannya)
Berdampak jangka panjang (antar generasi)

Faktor yang mempengaruhi kualitas limbah adalah:
Volume limbah
Kandungan bahan pencemar
Frekuensi pembuangan limbah

Berdasarkan karakteristiknya, limbah industri dapat digolongkan menjadi 4 bagian:
Limbah cair
Limbah padat
Limbah gas dan partikel
Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)

Untuk mengatasi limbah ini diperlukan pengolahan dan penanganan limbah. Pada dasarnya pengolahan limbah ini dapat dibedakan menjadi:
pengolahan menurut tingkatan perlakuan
pengolahan menurut karakteristik limbah


Indikasi Pencemaran Air

Indikasi pencemaran air dapat kita ketahui baik secara visual maupun pengujian.

1. Perubahan pH (tingkat keasaman / konsentrasi ion hidrogen) Air normal yang memenuhi syarat untuk suatu kehidupan memiliki pH netral dengan kisaran nilai 6.5 – 7.5. Air limbah industri yang belum terolah dan memiliki pH diluar nilai pH netral, akan mengubah pH air sungai dan dapat mengganggukehidupan organisme didalamnya. Hal ini akan semakin parahjika daya dukung lingkungan rendah serta debit air sungai rendah. Limbah dengan pH asam / rendah bersifat korosif terhadap logam.

2. Perubahan warna, bau dan rasa Air normak dan air bersih tidak akan berwarna, sehingga tampak bening / jernih. Bila kondisi air warnanya berubah maka hal tersebut merupakan salah satu indikasi bahwa air telah tercemar. Timbulnya bau pada air lingkungan merupakan indikasi kuat bahwa air telah tercemar. Air yang bau dapat berasal darilimba industri atau dari hasil degradasioleh mikroba. Mikroba yang hidup dalam air akan mengubah organik menjadi bahan yang mudah menguap dan berbau sehingga mengubah rasa.

3. Timbulnya endapan, koloid dan bahan terlarut Endapan, koloid dan bahan terlarut berasal dari adanya limbah industri yang berbentuk padat. Limbah industri yang berbentuk padat, bila tidak larut sempurna akan mengendapdidsar sungai, dan yang larut sebagian akan menjadi koloid dan akan menghalangibahan-bahan organik yang sulit diukur melalui uji BOD karena sulit didegradasi melalui reaksi biokimia, namun dapat diukur menjadi uji COD. Adapun komponen pencemaran air pada umumnya terdiri dari :
Bahan buangan padat
Bahan buangan organik
Bahan buangan anorganik
Secara umum yang disebut limbah adalah bahan sisa yang dihasilkan dari suatu kegiatan dan proses produksi, baik pada skala rumah tangga, industri, pertambangan, dan sebagainya. Bentuk limbah tersebut dapat berupa gas dan debu, cair atau padat. Di antara berbagai jenis limbah ini ada yang bersifat beracun atau berbahaya dan dikenal sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3).

Suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia.Yang termasuk limbah B3 antara lain adalah bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus. Bahan-bahan ini termasuk limbah B3 bila memiliki salah satu atau lebih karakteristik berikut: mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain, yang bila diuji dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3.

Macam Limbah Beracun
Limbah mudah meledak adalah limbah yang melalui reaksi kimia dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan.
Limbah mudah terbakar adalah limbah yang bila berdekatan dengan api, percikan api, gesekan atau sumber nyala lain akan mudah menyala atau terbakar dan bila telah menyala akan terus terbakar hebat dalam waktu lama.
Limbah reaktif adalah limbah yang menyebabkan kebakaran karena melepaskan atau menerima oksigen atau limbah organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.
Limbah beracun adalah limbah yang mengandung racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Limbah B3 dapat menimbulkan kematian atau sakit bila masuk ke dalam tubuh melalui pernapasan, kulit atau mulut.
Limbah yang menyebabkan infeksi adalah limbah laboratorium yang terinfeksi penyakit atau limbah yang mengandung kuman penyakit, seperti bagian tubuh manusia yang diamputasi dan cairan tubuh manusia yang terkena infeksi.
Limbah yang bersifat korosif adalah limbah yang menyebabkan iritasi pada kulit atau mengkorosikan baja, yaitu memiliki pH sama atau kurang dari 2,0 untuk limbah yang bersifat asam dan lebih besar dari 12,5 untuk yang bersifat basa
Ilmuwan di Inggris telah berhasil mengonversi limbah biodiesel mentah menjadi amina-amina yang bermanfaat tanpa memerlukan teknik-teknik pemisahan yang sulit.

Gliserol dihasilkan dalam jumlah yang signifikan sebagai sebuah produk-sampingan dalam produksi biodiesel, sehingga menjadikannya sebagai bahan baku terbaharukan yang murah untuk industri kimia. Sebagai contoh, menggunakan proses mikroba untuk memfermentasi gliserol merupakan sebuah jalur yang menarik untuk mendapatkan 1,3-propanediol, yang bisa digunakan sebagai prekursor bagi polimer-polimer bernilai tinggi dan zat kimia platform. Akan tetapi, produk-produk fermentasi dihasilkan dalam larutan-larutan encer bersama dengan material sel dan produk-produk metabolik lain, sehingga menjadikan proses pemurnian dan pemisahan sulit.

Sekarang ini, sebuah tim ilmuwan, yang dipimpin oleh Andrew Marr di Queen’s University Belfast dan Gillian Stephens di University of Manchester, telah menggabungkan proses mikroba dengan proses terkatalisis logam transisi untuk menghasilkan amina-amina sekunder tanpa harus mengisolasi dan memurnikan senyawa intermediet diol.

Marr dan Stephens memperlakukan gliserol dengan bakteri Clostridium butyricum, kemudian melakukan sentrifugasi terhadap campuran bakteri, 1,3-propanediol, dan produk sampingan untuk menghilangkan sel-sel. Tim ini kemudian menambahkan larutan katalis iridium, basa dan anilin dalam toluena ke dalam larutan, menghasilkan campuran bifase. Setelah 24 jam pada suhu 115oC, 20 persen 1,3-propanediol telah dikonversi menjadi amina sekunder.

“Karena bahan bakar fosil cukup langka, para kimiawan perlu mulai mengembangkan metode-metode baru untuk mengonversi bahan-baku terbaharukan menjadi produk-produk kimiawi dan material-material yang diinginkan masyarakat,” kata Marr. “Kemajuan kunci yang kami miliki adalah memadukan proses-proses biokatalitik dan kemokatalitik untuk menghindari pemisahan produk-produk fermentasi.”

“Ini merupakan sebuah contoh penting tentang penambahan nilai bagi sumber-sumber daya terbaharukan,” kata Mark Harmer, seorang mahasiswa doktoral di DuPont, Delaware, US. “Kemampuan untuk menggunakan semua komponen dari bahan-baku terbaharukan akan menjadi hal kunci untuk mengembangkan sebuah biorefinery untuk menggantikan refinery berbasis minyak yang ada sekarang.”



Gliserol limbah diperlakukan dengan Clostridium butyricum lalu dengan katalis iridium, sebuah basa dan anilin untuk menghasilkan amina-amina sekunder.

Stephens setuju: “Pendekatan baru ini akan memungkinkan diperolehnya banyak produk kimia dari satu campuran fermentasi tunggal. Sejauh yang kami ketahui, ini merupakan kali pertama dimana pendekatan one-pot telah diaplikasikan dengan menggunakan produk-porduk dari sel-sel mikroba utuh. Pendekatan ini harus menyeluruh, karena sifat-sifat kimianya bisa dirubah dengan mengganti fase non-cair dengan sebuah reaktan alternatif dan campuran katalis. Sifat mikrobiologi juga bisa berubah, sehingga memungkinkan konversi berbagai bahan-baku menjadi beragam produk fermentasi.”

PELESTARIAN LINGKUNGAN

Pelestarian Lingkungan Hidup menurut Islam
Islam adalah Diin yang Syaamil (Integral), Kaamil (Sempurna) dan Mutakaamil (Menyempurnakan semua sistem yang lain), karena ia adalah sistem hidup yang diturunkan oleh Yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana, hal ini didasarkan pada firman ALLAH SWT : "Pada hari ini Aku sempurnakan bagimu agamamu dan AKU cukupkan atasmu nikmatku, dan Aku ridhai Islam sebagai aturan hidupmu." (QS. 5 : 3). Oleh karena itu aturan Islam haruslah mencakup semua sisi yang dibutuhkan oleh manusia dalam kehidupannya. Demikian tinggi, indah dan terperinci aturan Sang Maha Rahman dan Rahim ini, sehingga bukan hanya mencakup aturan bagi sesama manusia saja, melainkan juga terhadap alam dan lingkungan hidupnya.
Pelestarian alam dan lingkungan hidup ini tak terlepas dari peran manusia, sebagai khalifah di muka bumi, sebagaimana yang disebut dalam QS Al-Baqarah: 30 (“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.”…). Arti khalifah di sini adalah: “seseorang yang diberi kedudukan oleh Allah untuk mengelola suatu wilayah, ia berkewajiban untuk menciptakan suatu masyarakat yang hubungannya dengan Allah baik, kehidupan masyarakatnya harmonis, dan agama, akal dan budayanya terpelihara”. Di samping itu, Surat Ar-Rahman, khususnya ayat 1-12, adalah ayat yang luar biasa indah untuk menggambarkan penciptaan alam semesta dan tugas manusia sebagai khalifah.
 Ayat ini ditafsirkan secara lebih spesifik oleh Sayyed Hossein Nasr, dosen studi Islam di George Washington University, Amerika Serikat. dalam dua bukunya “Man and Nature (1990)” dan “Religion and the Environmental Crisis (1993)”, yang disajikan sebagai berikut:
“……Man therefore occupies a particular position in this world. He is at the axis and centre of the cosmic milieu at once the master and custodian of nature. By being taught the names of all things he gains domination over them, but he is given this power only because he is the vicegerent (khalifah.) of God on earth and the instrument of His Will. Man is given the right to dominate over nature only by virtue of his theomorphic make up, not as a rebel against heaven.” Jelaslah bahwa tugas manusia, terutama muslim/muslimah di muka bumi ini adalah sebagai khalifah (pemimpin) dan sebagai wakil Allah dalam memelihara bumi (mengelola lingkungan hidup).
 Allah telah memberikan tuntunan dalam Al-Quran tentang lingkungan hidup. Karena waktu perenungan, hanya beberapa dalil saja yang diulas sebagai landasan untuk merumuskan teori tentang lingkungan hidup menurut ajaran Islam.
Dua dalil pertama pembuka diskusi ini bersumber pada Surat Al An’aam 101 dan Al Baqarah 30.

Dalil pertama adalah: “Allah pencipta langit dan bumi (alam semesta) dan hanya Dialah sumber pengetahuannya”. Lalu dalil kedua menyatakan bahwa manusia diciptakan untuk menjadi khalifah di muka bumi ini. Perlu dijelaskan bahwa menjadi khalifah di muka bumi itu bukan sesuatu yang otomatis didapat ketika manusia lahir ke bumi. Manusia harus membuktikan dulu kapasitasnya sebelum dianggap layak untuk menjadi khafilah.
Seperti halnya dalil pertama, dalil ke tiga ini menyangkut tauhid. Hope dan Young (1994) berpendapat bahwa tauhid adalah salah satu kunci untuk memahami masalah lingkungan hidup. Tauhid adalah pengakuan kepada ke-esa-an Allah serta pengakuan bahwa Dia-lah pencipta alam semesta ini. Perhatikan firman Allah dalam Surat Al An’aam 79:
“Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Tuhan yang menciptakan langit dan bumi dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan”
 Dalil ke empat adalah mengenai keteraturan sebagai kerangka penciptaan alam semesta seperti firman Allah dalam Surat Al An’aam, dengan arti sebagai berikut, “Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan langit dan bumi, dan mengadakan gelap dan terang..”
Adapun dalil ke lima dapat ditemukan dalam Surat Hud 7 yang menjelaskan maksud dari penciptaan alam semesta, “Dan Dia-lah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa,….Dia menguji siapakah diantara kamu yang lebih baik amalnya.”

Itulah salah satu tujuan penciptaan lingkungan hidup yaitu agar manusia dapat berusaha dan beramal sehingga tampak diantara mereka siapa yang taat dan patuh kepada Allah.
Dalil ke enam adalah kewajiban bagi manusia untuk selalu tunduk kepada Allah sebagai maha pemelihara alam semesta ini. Perintah ini jelas tertulis dalam Surat Al An’aam 102 yaitu, “..Dialah Allah Tuhan kamu; tidak ada Tuhan selain Dia; Pencipta segala sesuatu, maka sembahlah Dia; dan Dia adalah pemelihara segala sesuatu”
Dalil ke tujuh adalah penjabaran lanjut dari dalil kedua yang mewajibkan manusia untuk melestarikan lingkungan hidup. Adapun rujukan dari dalil ini adalah Surat Al A’raaf 56 diterjemahkan sebagai berikut;
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepadaNya……..” Selanjutnya dalil ke delapan mengurai tugas lebih rinci untuk manusia, yaitu menjaga keseimbangan lingkungan hidup, seperti yang difirmankanNya dalam surat Al Hijr 19, ”Dan kami telah menghamparkan bumi dan menjadikan padanya gunung-gunung dan Kami tumbuhkan padanya segala sesuatu menurut ukuran.”
Dalil ke sembilan menunjukkan bahwa proses perubahan diciptakan untuk memelihara keberlanjutan (sustainability) bumi. Proses ini dikenal dalam literatur barat sebagai: siklus Hidrologi.
Dalil ini bersumber dari beberapa firman Allah seperti Surat Ar Ruum 48, Surat An Nuur 43, Surat Al A’raaf 57, Surat An Nabaa’ 14-16, Surat Al Waaqi’ah 68-70, dan beberapa Surat/Ayat lainnya. Penjelasan mengenai siklus hidrologi dalam berbagai firman Allah merupakan pertanda bahwa manusia wajib mempelajarinya. Perhatikan isi Surat Ar Ruum: 48 dengan uraian siklus hidrologi berikut ini. Hujan seharusnya membawa kegembiraaan karena menyuburkan tanah dan merupakan sumber kehidupan.
Surat Ar Ruum 48 Siklus hidrologi
Mencakup proses evaporasi, kondensasi, hujan, dan aliran air ke sungai/danau/laut, Al-Qur’an dengan sangat jelas menjabarkannya. Evaporasi, adalah naiknya uap air ke udara. Molekul air tersebut kemudian mengalami pendinginan yang disebut dengan kondensasi. Kemudian terjadi peningkatan suhu udara, yang menciptakan hujan. Air hujan tersebut menyuburkan bumi dan kemudian kembali ke badan air (sungai, danau atau laut.
Ini dengan jelas digambarkan dalam Al-Qur’an surat ar-Ruum:48 yang berbunyi;“Allah, Dialah yang mengirim angin, lalu angin itu menggerakkan awan dan Allah membentangkannya di langit menurut yang dikehendakiNya, dan menjadikannya bergumpal-gumpal; lalu kamu lihat hujan keluar dari celah-celahnya, maka apabila hujan itu turun mengenai hambahamba-Nya yang dikehendakinya, tiba-tiba mereka menjadi gembira.”
Sebagai khalifah, sudah tentu manusia harus bersih jasmani dan rohaninya. Inilah inti dari dalil ke sepuluh bahwa kebersihan jasmani merupakan bagian integral dari kebersihan rohani.
Merujuk pada Surat Al-Baqarah 222; “….sesungguhnya Allah senang kepada orang yang bertobat, dan senang kepada orang yang membersihkan diri.” Serta Surat Al-Muddatstsir 4-5; “..dan bersihkan pakaianmu serta tinggalkan segala perbuatan dosa.”
Meski slogan yang dikenal umum seperti “kebersihan adalah sebagian dari iman”, banyak diakui sebagai hadis dhaif, namun demikian, Rasulluah S.A.W. bersabda bahwa iman terdiri dari 70 tingkatan: yang tertinggi adalah pernyataan “tiada Tuhan selain Allah” dan yang terendah adalah menjaga kerbersihan. Jadi, memelihara lingkungan hidup adalah menjadi bagian integral dari tingkat keimanan seseorang. Khususnya beragama Islam.
Mengutip disertasi Abdillah (2001), Surat Luqman ayat 20 Allah berfirman, “Tidakkah kau cermati bahwa Allah telah menjadikan sumber daya alam dan lingkungan sebagai daya dukung lingkungan bagi kehidupanmu secara optimum. Entah demikian, masih saja ada sebagian manusia yang mempertanyakan kekuasaan Allah secara sembrono. Yakni mempertanyakan tanpa alasan ilmiah, landasan etik dan referensi memadai.”
Selain itu, Abdillah juga mengutip bahwa manusia harus mempunyai ketajaman nalar, sebagai prasyarat untuk mampu memelihara lingkungan hidup. Hal ini bisa dilihat Surat Al Jaatsiyah 13 sebagai berikut; “Dan Allah telah menjadikan sumber daya alam dan lingkungan sebagai daya dukung lingkungan bagi kehidupan manusia. Yang demikian hanya ditangkap oleh orang-orang yang memiliki daya nalar memadai.”

Dalil-dalil di atas adalah pondasi dari teori pengelolaan lingkungan hidup yang dikenal dengan nama “Teorema Alim” yang dirumuskan sebagai berikut:Misi manusia sebagai khalifah di muka bumi adalah memelihara lingkungan hidup, dilandasi dengan visi bahwa manusia harus lebih mendekatkan diri pada Allah. Perangkat utama dari misi ini adalah kelembagaan, penelitian, dan keahlian. Adapun tolok ukur pencapaian misi ini adalah mutu lingkungan. Berdasarkan “Teorema Alim” ini, kerusakan lingkungkan adalah cerminan dari turunnya kadar keimanan manusia.
Rasulullah S.A.W. dan para sahabat telah memberikan teladan pengelolaan lingkungan hidup yang mengacu kepada tauhid dan keimanan. Seperti yang dilaporkan Sir Thomas Arnold (1931) bahwa Islam mengutamakan kebersihan sebagai standar lingkungan hidup. Standar inilah yang mempengaruhi pembangunan kota Cordoba. Menjadikan kota ini memiliki tingkat peradaban tertinggi di Eropa pada masa itu. Kota dengan 70 perpustakaan yang berisi ratusan ribu koleksi buku, 900 tempat pemandian umum, serta pusatnya segala macam profesi tercanggih pada masa itu. Kebersihan dan keindahan kota tersebut menjadi standar pembangunan kota lain di Eropa.
Contoh lain adalah inovasi rumah sakit dan manajemennya (Arnold, 1931). Pada masa itu manajemen rumah sakit sudah sedemikian canggihnya sebagai pusat perawatan dan juga pusat pendidikan calon-calon dokter. Rumah sakit tersebut sudah memiliki ahli bedah, ahli mata, dokter umum, perawat, dan administrator. Tercatat 34 rumah sakit yang tersebar dari Persia ke Maroko serta dari Siria Utara sampai ke Mesir. Rumah sakit pertama yang berdiri di Kairo pada tahun 872 Masehi, bahkan beroperasi selama 700 tahun kemudian. Inovasi bidang kesehatan ini bahkan berkembang sampai pada penemuan ambulan atau menurut Arnold (1931) sebagai “traveling hospital”.
 Teorema Alim ini mengandung dua unsur yaitu misi dan tolok ukur. Misi dapat diemban apabila diiringi visi mendekatkan diri pada Allah dan dibekali ketajaman nalar, yaitu kelembagaan, keahlian, dan kegiatan. Tolok ukur yang jelas adalah mutu lingkungan hidup di Indonesia sebagai rambu-rambu untuk menilai keberhasilan pelaksanaan misi manusia yaitu mencegah bumi dari kerusakan lingkungan.
 Dapat dikatakan Indonesia telah memiliki perangkat yang cukup untuk mencapai misi yaitu kelembagaan dalam bidang lingkungan hidup (Menteri Negara Lingkungan Hidup, Pusat Studi Lingkungan Hidup, dan lainnya), tak terbilang jumlah doktor yang mendalami ilmu lingkungan, serta intensitas yang tinggi dalam penelitian lingkungan. Namun simaklah sekali lagi berbagai persoalan lingkungan hidup di Indonesia berikut ini. Menatap langit di sepanjang jalan Sudirman, seorang awam sudah tahu bahwa udara Jakarta memang beracun. Penyakitpun datang silih berganti, dan kali ini penyakit mematikan seperti HIV, SAR, demam berdarah, dan flu burung berjangkit di mana-mana.
Terlebih lagi air sungai sungguh sangat kotor karena pembuangan sampah padat. Sungai Ciliwung, misalnya, setiap hari menampung 1,400 M3 sampah (Kompas, 1996). Hal ini berarti bahwa kurang lebih 200-400 truk membuang sampah padat ke sungai tersebut setiap harinya! Pelayanan air minum juga sangat rendah. Alim (2005) melaporkan bahwa baru sekitar 40 persen penduduk mendapat pelayanan air bersih, dan dari total volume air yang disalurkan hanya 20% yang layak digunakan karena umumnya air yang sampai ke rumah masih berlumpur.
 Hal ini diperburuk oleh kondisi pemerintahan di Indonesia karena aparat yang ingkar amanah. Salah satu contoh kebohongan pemerintah adalah kasus kebakaran hutan. Soentoro (1997) melaporkan bahwa kebakaran hutan yang terjadi pada tahun 1997 telah menghanguskan 1 juta hektar hutan, nyatanya pemerintah melaporkan 300,000 hektar saja. Masalah tidak transparannya birokrasi sudah lama mengganjal jalannya roda pemerintahan.
Sudah jelas bahwa ketajaman nalar yang tidak diiringi oleh kadar keimanan tinggi serta jauhnya umat Islam dari Allah, telah menciptakan masalah lingkungan hidup.
 Menyadari runyamnya masalah lingkungan hidup, langkah pertama pemecahannya adalah peningkatan “ukhuwah” (kerjasama) antar ilmuwan dan alim-ulama agar bahu-membahu mampu mengemban amanat Allah untuk memelihara bumi. Salah satu hasil kerjasama tersebut adalah program pelatihan bagi para tokoh agama untuk memperdalam wawasan lingkungan hidup. Solusi jangka pendek lainnya adalah penyusunan program pemeliharaan lingkungan sebagai materi khutbah jumat, serta penerbitan fatwa untuk menghentikan pencemaran sungai.

Untuk jangka panjang perlu digarap sektor pendidikan dimana perlu dikembangkan bidang ilmu ataupun kurikulum yang menjadian ilmu pelestarian lingkungan hidup adalah bagian integral dari kajian ajaran Islam. Pengembangan disiplin ini juga perlu mempertimbangkan ukhuwah yang bersifat internasional, karena persoalan lingkungan hidup juga telah membebani negara muslim lainnya. Dengan pendidikan akan tumbuh kesadaran bahwa lingkungan hidup bukan bidang yang menjadi monopoli peradaban barat, tetapi merupakan bagian integral dari keimanan.Salah satu contoh pendekatan pelestarian lingkungan melalui Al-Qur’an dan Al-Hadits yang berhasil adalah di Tanzania. Bekerjasama dengan CARE-organisasi bantuan untuk memberantas kemiskinan di dunia-IFEES menggelar pertemuan dengan para pemuka agama dan para nelayan untuk mendiskusikan bagaimana hubungan antara ayat-ayat yang ada dalam al-Quran dengan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan. Dengan menggunakan ayat-ayat al-Quran serta hadist, mereka berusaha meyakinkan para nelayan untuk tidak lagi menggunakan dinamit, jala dan tombak ketika menangkap ikan.IFEES juga bekerjasama dengan Misali Island Conservation (MICA)-lembaga yang bergerak dalam perlindungan terumbu karang-untuk melatih para imam-imam masjid di Tanzania agar mampu menyampaikan pesan tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan lewat khutbah-khutbah Jumat mereka. IFEES yang berbasis di Inggris, adalah salah satu organisasi yang pada tahun 1998 meluncurkan proyek penyadaran kelestarian lingkungan dengan menggunakan basis ajaran Islam. "Kami mencari ajaran-ajaran yang sudah terlupakan itu dan mengumpulkannya kembali dalam bentuk yang modern, " kata Khalid."Saya sekarang tahu bahwa cara saya menangkap ikan selama ini sudah merusak lingkungan. Konservasi ini bukan dari mzungu (kata untuk menyebut orang kulit putih dalam bahasa Swahili, yang digunakan di seluruh Afrika Timur-red), tapi dari al-Quran, " ujar Salim Haji, seorang nelayan di sebuah pulau kecil. Proyek ini membuahkan hasil setahun setelah diluncurkan, terutama di Misali dan kepulauan Zanzibar yang didominasi warga Muslim. Saat ini, banyak nelayan di Misali yang sudah mengganti alat penangkap ikannya dengan alat yang lebih ramah lingkungan dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Kreativitas, adalah salah satu kata menuju pelestarian dan pengembangan seni budaya tradisional dikemas dalam berbagai bentuk hiburan. Selain masyarakat lokal, tentunya pemerintah dan pemerhati seni budaya adalah pihak yang berkepentingan dalam eksplorasi seni budaya, yang berkaitan dengan kebanggaan kita sebagai bangsa terutama dalam rasa kebangsaan di implementasikan dengan wujud perayaan.
Hal inilah yang tergambar pada saat Teater Tertutup yang diadakan di Taman budaya Dago Tea House pada tanggal 27 desember 2008 yang mempertontonkan berbagai pertunjukan yang sangat menarik dan berguna, khususnya bagi kalangan muda yang sekarang ini kurang mengerti dan kurang mempraktekkan tentang kreatifitas yang bernilai tinggi tanpa harus mengeluarkan biaya yang mahal, dan tanpa membebani orang tua.

Pada acara teater terbuka ini, begitu sangat mengesankan dan menggugah perasaan bagi orang-orang yang meluangkan waktunya sejenak untuk menyaksikannya. Semua terasa menyenangkan, karna kita tidak dibuatnya merasa sedikit bosan. Semua Penonton dibuatnya terlena dan tetap duduk dan menyaksikan acara ini sampai akhir acara.
Di awal acara kita telah disuguhi musik yang sangat berkreasi dengan alat-alat musik yang sangat tradisional dan sederhana oleh grup 100%, Oseng Percussion dan Ferry Kurtis. Band-band ini sangat berbeda dengan band-band yang ada di Indonesia sekarang ini, yang hanya mengandalkan alat musik modern yang harus mengeluarkan biaya yang cukup mahal. Dengan alat-alat yang demikian tradisional dan murah nada-nada yang dikeluarkan tidak kalah saing, bahkan lebih bernilai asli oleh suara-suara yang sangat unik. Karena alat-alat yang dipergunakan di ambil dari benda-benda yang tidak dipakai, (di dalam masyarakat sudah dianggap sampah) dicampur dengan alat musik tradisional tadi.
Setelah mempertunjukkan beberapa pertunjukan musik dari kreatifitas yang tinggi tersebut. Akhirnya sampailah kepada puncak acara yaitu pertunjukan drama yang berjudul “AIR” karya Iman Soleh. Yang diperankan budak-budak tim 12. Dengan karakter-karakter dan watak dan tokoh yang mereka bawakan sangat sempurna, mengingat mereka masih muda, namun itu tak terlihat, mereka telah menjadi figur dan memiliki watak tokoh yang mereka perankan masing-masing.
Begitu kuatnya perjuangan mereka untuk mendapatkan air, sampai nyawa mereka taruhkan demi setetes saja. Tanpa merasa lelah, tanah-tanah mereka gali dengan semua daya yang mereka punya. Walau mereka tahu usaha yang mereka lakukan sesuatu yang sia-sia, karna pada saat itu adalah musim kemarau yang telah berkepanjangan. Begitu besar perjuangan itu, demi setetes air untuk melumasi tenggorokan mereka yang telah lama kering kerontang.
Jika kita mengikuti pertunjukan drama ini, Iman Soleh benar-benar menunjukkan kepada kita bahwa air adalah kehidupan yang harus dijaga kemurniannya, supaya kita bisa tetap hidup, karna tanpa air semua mahluk akan binasa. Itulah yang di lukiskan Iman Soleh dalam karyanya yang berjudul air. Drama Ini sangat cocok dengan tema acara ini yaitu tentang pelestarian lingkungan, karna kita sendiri telah ketahui bahwa air di daerah kota Bandung sendiri telah kotor dan tidak sehat lagi untuk di konsumsi oleh masyarakat.
Maksud isi drama ini sebenarnya sangat tajam, menusuk prilaku kita yang tidak pernah perduli atau memikirkan kondisi lingkungan, fenomena ini dapat kita lihat di kota Bandung. Di sungai-sungi kita selalu disuguhkan dengan pemandangan yang sangat menyedihkan. Kita tidak lagi melihat sungai sebagai suatu yang indah atau suatu pemandangan. Sampah-sampah berserakan, sehingga membuat air keruh bahkan sampai terkontaminasi dengan zat-zat kimia yang terkandung didalam sampah itu. Tidak jarang akibat ulah kita sendiri menimbulkan banjir yang sangat merugikan, bahakan sampai merenggut nyawa.
Dari kegiatan yang sangat bersifat kompetitif, edukatif, hiburan ini, akan memberikan suatu tambahan wahana baru bagi pengembangan imajinasi kreatif, yang sekarang ini telah menipis dikalangan muda itu sendiri, namun setelah diadakan acara ini, akhirnya akan membuka pintu bagi terbentuknya masyarakat kreatif yang tangguh, mandiri, memiliki rasa percaya diri, serta terutama semakin merasa memiliki akan seni budaya sendiri. Ditambah lagi untuk menggugah hati kita untuk perduli dengan lingkungan, karna kita hidup berdampingan dengannya.
Pelepasan metana yang cepat ke dalam atmosfer Bumi 635 juta tahun yang lalu menyebabkan cepatnya pemanasan dan kepunahan spesies besar-besaran, merusak iklim lebih dari 100.000 tahun, dan dapat terjadi lagi dalam waktu dekat, dilaporkan di Nature. (1)
Yang menjadi kekuatiran adalah hanya dibutuhkan kenaikan suhu udara yang relatif kecil untuk memulai pelepasan gas, yang lalu akan memicu siklus pemanasan yang tak dapat dihentikan.(2)
Bukti pertama bahwa berjuta-juta ton metana yang 20 kali lebih kuat daripada karbon dioksida tengah dilepaskan ke dalam atmosfer dari dasar laut Arktik telah ditemukan oleh para ilmuwan pada bulan September 2008 menurut The Independent.(3) Industri peternakan merupakan penghasil nomor satu metana yang merupakan gas rumah kaca yang paling kuat. PBB melaporkan bahwa produksi daging menghasilkan 37 persen gas metana dunia.(4)Kita harus menyelamatkan planet ini agar kita dapat tinggal, pertama-tama. Karena bila semua es mencair, bila semua es kutub mencair semua, lalu bila laut panas, maka gas mungkin terlepas dari laut, dan kita semua mungkin keracunan. Itu gas yang banyak.
Kalau Anda melihat ceramah Singapura, saya telah memperingatkan bahwa kita harus mengubah cara kita hidup, kalau tidak, sangat terlambat. Itu 10 atau 15 tahun yang lalu. Atau sebelumnya, saya selalu berbicara tentang bagaimana kita membabat hutan di planet kita, yah? Makan daging dan semuanya menyumbang banyak kerusakan pada planet Bumi kita, Anda tahu.Para ilmuwan berbicara banyak hal. Mereka sekarang mendengarkan, tetapi saya benar-benar berharap mereka melakukannya dengan cepat. Hanya perlu bertindak. Semua pemerintah di seluruh dunia sungguh-sungguh menganggapnya serius sekarang. Hanya saja saya kuatir tindakannya bisa jadi terlalu lambat, itu saja.
Karena es memantulkan matahari, Anda mengerti, sehingga mengirimkannya kembali ke luar angkasa, tetapi es sekarang mencair sangat cepat, sehingga tidak ada cukup pemantulan dan karena laut sudah panas, ia mencairkan es. Dan karena es mencair, laut bertambah panas. Anda mengerti apa yang saya maksud, siklusnya?
Dengan cara seeprti ini, bila mereka tidak memperbaikinya, 4 atau 5 tahun, habis sudah. Tidak ada lagi. Ini sungguh mendesak.
Kerusakan lingkungan semakin hari semakin parah. Kalau didiamkan, berarti kita merelakan kerusakan itu tanpa bisa berbuat apapun untuk menghentikannya. Sebab, lingkungan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia itu sendiri, baik masa sekarang maupun masa yang akan datang. Bila lingkungan mengalami kerusakan, boleh jadi generasi manusia sekarang masih bisa bertahan hidup. Namun bayangkan, bagaimana nasib anak cucu masa mendatang? Semua makhluk hidup di planet bumi ini sangat bergantung pada lingkungannya, tidak terkecuali manusia. Hubungan simbiosis (saling ketergantungan) antara manusia dengan lingkungan di sekitarnya sangat menentukan kesinambungan antar keduanya. Dengan kata lain, kelangsungan hidup (manusia dan alam) sangat tergantung ada sikap dan perilaku manusia sebagai Khalifah fil Ardh (subjek atau pengelola) bumi. Walaupun sebagai subjek terhadap alam, manusia tidak serta merta dapat memperlakukan alam sekehendaknya. Alam dengan lingkugannya akan melakukan reaksi (perlawanan) terhadap manusia yang mengakibatkan kepunahan umat manusia di bumi. Peran manusia sebagai subjek atas alam tidak mengurangi keharusan manusia dalam kebergantungannya pada lingkungan. Ini artinya, melestarikan lingkungan sama nilainya dengan memelihara kelangsungan hidup manusia dan segala yang eksis di alam. Sebaliknya, merusak lingkungan hidup, dengan bentuk apapun, merupakan bumerang yang serius bagi kelangsungan kehidupan di alam dengan segala isinya ini, termasuk manusia.
Dalam konteks Aceh, cagar alam yang harus dijaga kesinambungannya adalah Taman Nasional Gunung Leuser atau biasa disingkat TNGL. TNGL adalah sebuah kawasan cagar alam berstatus taman nasional yang terletak di perbatasan Provinsi NAD dan Provinsi Sumatera Utara, meliputi wilayah-wilayah Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh Sinkil, Aceh Selatan, Gayo Lues dan Langkat. Empat kabupaten pertama termasuk wilayah administrasi NAD dan satu kabupaten terakhir adalah termasuk wilayah Sumatera Utara.
Taman nasional ini mengambil nama dari Gunung Leuser yang menjulang tinggi dengan ketinggian 3404 meter di atas permukaan laut. TNGL meliputi ekosistem alam dari pantai sampai pengunungan tinggi yang diliputi oleh hutan tropis. TNGL merupakan perwakilan tipe ekosistem hutan pantai, dan hutan hujan tropika dataran rendah sampai pengunungan. Dengan ciri hampir seluruh kawasan ditutupi oleh lebatnya hutan dipterocarpaceae dengan beberapa sungai dan air terjun. Di dalamnya juga terdapat tumbuhan langka dan khas yaitu daun payung raksasa, bunga raflesia serta rhizanthes zippelnii yang merupakan varian bunga terbesar dengan diameter 1,5 meter. Selain itu juga terdapat tumbuhan yang unik yaitu ara atau tumbuhan pencekik. Demikian juga dengan satwa liar, langka dan dilindungi, antara lain mawas, orangutan, siamang, gajah, badak dan harimau Sumatera, kambing hutan, rangkong, rusa sambar dan kucing hutan.
Taman Nasional Gunung Leuser secara resmi ditetapkan oleh pemerintah Indonesia sebagai Cagar Alam Nasional 1980. UNESCO juga menetapkan taman nasional ini sebagai Cagar Biosfir. Berdasarkan kerjasama antara Indonesia - Malaysia, juga ditetapkan sebagai “Sister Park” dengan Taman Negara National Park di Malaysia. (http://dephut.go.id/informasi/tn%20indo-english/tn_leuser.htm akses /11/9/2007).


Dalam kontalasi tatanan dunia global sekarang ini, TNGL tidak saja menjadi milik dan kepentingan masyarakat lokal di Aceh, atau masyarakat Indonesia dalam skala nasional semata. Bahkan TNGL adalah milik masyarakat dunia. Hutan dengan segala isi hayatinya yang ada di TNGL adalah sangat penting bagi paru-paru bumi. Jadi, masyarakat dunia berkewajiban memelihara kelestarian hayati tersebut demi kelangsungan kehidupan di planet bumi.
Agama ramah Lingkungan
Islam sebagai agama paripurna, memiliki ajaran yang universal dan konprehensif. Islam sejak dirisalahkan oleh para utusan Tuhan telah memusatkan perhatian pada masalah lingkungan. Terlebih dalam misi yang disampaikan Nabi Muhammad SAW, baik melalui kitab al-Qur’an maupun hadits. Kedua referensi dasar Islam dimaksud secara intern memaparkan issu-issu lingkungan kepada umat manusia, antara lain disebutkan bahwa alam ini diciptakan atas sistem yang padu, utuh dan integratif (QS. al-Baqarah: 164). Kehidupan di bumi sebagai bagian dari keteraturan alam jagad raya dengan hukumnya yang ajeg. Untuk menjaga dan memelihara kelangsungan kehidupan (sustainable) di bumi dengan segala keanekaragaman (diversity) hayati, Tuhan menfasilitasi bumi ini dengan sirkulasi musim, hujan, gumpalan awan berarak dan angin secara apik (QS. al-Fathir: 9,27-28, Yasin: 33-34, Rum:48, Qaf:9). Semua itu hanyalah diperuntukkan bagi kenikmatan manusia di bumi. Namun harus diingat oleh manusia bahwa daya dukung alam juga ada batasnya. Karena itu manusia harus memperlakukan alam ini dengan baik dan benar. Hal ini menyangkut etika dengan lingkungan alam salah satunya. Bagaimana manusia membangun sikap proporsional ketika berhadapan dengan lingkungan. Sehingga lingkungan dapat terpelihara dan terjaga kelestariannya sepanjang generasi umat manusia.Akan tetapi realitas tidak seindah harapan. Tuhan tahu akan perangai manusia tersebut, karena itu manusia diingatkan. Manusia lupa bersyukur (berterima kasih) atas segala nikmat indahnya alam yang diciptakan Tuhan ini (QS. Luqman: 20). Manusia justru kurang bersahabat dengan alam dan lingkungannya. Perihal perilaku destruktif ini, telah diingatkan al-Qur’an maupun hadits nabi. Al-Qur’an menyebutkan bahwa kerusakan di alam (daratan dan lautan) akibat ulah kejahatan manusia. Sehingga berbagai akibat dari perusakan itu ditanggung, oleh manusia juga (QS. al-Baqarah: 205, al-Rum: 41, al-Qashshash: 77). Sementara Nabi juga mengingatkan umat manusia perihal menjaga lingkungan. Salah satu sabda beliau yaitu; “Diriwayatkan dari Mu`az, Rasulullah saw menegaskan, takutlah kalian tiga perbuatan yang dilaknat. Pertama buang air besar di jalan, kedua di sumber air dan ketiga di tempat berteduh (HR. Ibnu Majah). Bahkan di hadits yang lain ditambahkan, Rasulullah SAW juga melarang buang air besar di lubang binatang dan di bawah pohon yang berbuah. Apresiasi Nabi terhadap kelestarian lingkungan amatlah jelas. Sisi gelap manusia terhadap alam sebagaimana disinyalir Tuhan di atas, kiranya menyadarkan manusia akan kekhilafnya itu. Jangankan merusak lingkungan seperti menebang pohon, mengganggu atau mencemari alam sekitar saja tidak dibenarkan.
Kedua rujukan dasar Islam di atas sayogianya dapat dipahami substansinya bagi upaya melestarikan lingkungan hayati yang ada di sekitar kita. Membangun pemahaman terhadap nash agama berkenaan dengan pengungkapan tentang lingkungan dengan cara memihak dan memandang isu lingkungan sebagai suatu yang serius.
Manusia kontra agama
Ironisnya, manusia seakan tidak pernah merenung dan mengambil i`tibar (pelajaran), apalagi jera di balik kemarahan alam. Bencana alam datang menimpa silih berganti. Bencana alam telah benar-benar mengancam hidup manusia. Berbagai tanda-tanda keengganan alam untuk dieksploitir manusia kini akrab menimpa manusia. Eksploitasi hutan dan rimba tanpa mempertimbangkan kesinambungan ekosistemnya menyebabkan hutan kehilangan daya dukungnya bagi konservasi air dan tanah, dan banjir, longsor pun datang. Kerakusan manusia merambah hutan telah mengakibatkan korban jiwa manusia tidak berdosa tak terhitung. Perubahan iklim secara ekstrem tanpa bisa dipredikskan sebelumnya adalah dampak lain dari kerusakan lingkungan oleh ulah manusia. Klimaknya, pemanasan global sebagai efek dari ketidakpahaman manusia terhadap alam pun tak terhindarkan.
Eksploitasi hutan melalui pembalakan liar maupun legal yang dilakukan secara besar-besaran tanpa memperhatikan kelangsungan kehidupan generasi mendatang merupakan tindakan kriminal yang harus dicegah oleh negara dan masyarakat. Hutan lindung, hutan konservasi dan kawasan yang dilindungi lainnya harus diselamatkan mulai sekarang dari kepunahannya. Untuk itu semua pihak perlu memikirkan suatu upaya penyelamatan lingkungan hutan, tidak terkecuali kaum intelektual dan komunitas agama. Masing-masing mereka, sesuai dengan kapasitasnya, tentu memiliki pendekatan tersendiri untuk mengajak masyarakat menjaga kelestarian hutan.
Islam dan Fiqih Lingkungan
Dalam perspektif Islam, salah satu pendekaan yang dapat digunakan adalah dengan membangun paradigma fiqih lingkungan. Yaitu membangun suatu pemahaman yang komprehensif, utuh dan terpadu terhadap substansi ajaran Islam yang berbicara tentang pelestarian lingkungan hidup (Gunawan Adnan, Opini Serambi 29/9/07).
Melalui kerangka berpikir yang konstruktif terhadap ajaran agama ini diharapkan lahir suatu formula logis bagi upaya penyelamatan lingkungan. Bila selama ini wacana yang berkembang dalam kajian fiqih konvensional kurang menekankan aspek lingkungan yang lebih luas, maka melalui paradigma fiqih bisa memberi masukan yang universal.
Fiqih lingkungan adalah kerangka berfikir konstruktif umat Islam dalam memahami lingkungan alam, bumi tempat mereka hidup dan berkehidupan. Membangun pemahaman masyarakat tentang pentingnya memelihara konservasi air dan tanah dengan melindungi hutan dari eksploitasi, dari penebangan hutan dan pembalakan liar adalah termasuk kewajiban agamawan. Melindungi seluruh ekosistem hutan yang ada di dalamnya adalah bagian yang dianjurkan agama. Menjadikan semua upaya itu sebagai kewajiban moral terhadap sesama makhluk Tuhan yang bernilai ibadah.
Sebaliknya, mengabaikan lingkungan sama maknanya dengan melakukan tindakan tercela yang dilarang keras oleh agama. Pelakunya melanggar sunnatullah, mengingkari eksistensi kemakhlukan, kemanusiaan dan sekaligus melawan keharmonisan alam ciptaan Tuhan yang bersahaja ini.
Paradigma berfikir konstruktif dengan menjadikan ajaran agama sebagai landasannya inilah yang dimaksudkan dengan ‘paradigma fiqih lingkungan’, tentu dalam pengertiannya yang luas dan terbuka. Akhirnya, agama diharapkan memainkan perannya yang signifikan bagi upaya penyelamatan lingkungan. Sekali lagi, tentu melalui penafsiran yang lebih cerdas, arif dan terbuka bagi segenap interpretasi persoalan-persoalan baru dan aktual.
Dalam konteks pelestarian ekosistem lingkungan di Aceh, terutama Taman Nasional Gunung Leuser, semua pihak harus memahami fiqih lingkungan—dalam definisi luas. Dan tentu saja Qanun pelestarian lingkungan sangat mendesak disahkan, mengingat tindakan melawan hukum di hutan nyaris tidak terbendung lagi dengan perangkat hukum yang ada sekarang. Penyebaran polisi hutan ke kawasan konservasi alam, diyakini belum mampu menghentikan pembakalan liar, illegal logging dan tindakan perusakan hutan lainnya. Akhirnya, semua pihak harus kita ajak untuk mau mengatakan “Save Our Forest”, “Stop Illegal Logging”.
Lingkungan baru
Melalui desentralisasi dan otonomi daerah
badan-badan pemerintahan lokal berperan
utama dalam melindungi lingkungan dan
sumber daya alam di Indonesia. Sayangnya
badan-badan ini seringkali harus menghadapi
tantangan berat dalam menyesuaikan
diri untuk menjalankan kewenangan mereka
yang baru. Tantangan terbesar adalah
minimnya kemampuan pemerintah daerah
dalam menanggapi masalah lingkungan yang
perlu didukung. UNDP berkomitmen untuk
membantu memastikan agar proses desentralisasi
membantu masyarakat untuk tidak
saja menuntut hak tetapi juga menjalankan
kewajiban melindungi lingkungan hidup.
UNDP bermitra dengan KLH mendukung
Program Desentralisasi Pengelolaan Lingkungan
dan Sumber Daya Alam Indonesia
untuk memberi bantuan teknis dan arahan
dalam perumusan kebijakan peningkatan
kapasitas lokal dalam penyelenggaraan tata
pemerintahan yang baik. Dengan unsurunsur
dari pemerintah lokal, masyarakat
sipil, sektor swasta, perguruan tinggi dan
donor, proyek ini berusaha memastikan agar
pilihan Indonesia dalam hal lingkungan akan
melibatkan partisipasi publik yang sesungguhnya
dan berarti. Proyek juga mendukung
penganugerahan penghargaan nasional
untuk badan-badan pemerintah daerah yang
berhasil mewujudkan pembangunan ramah
lingkungan, dan memfasilitasi 150 kabupaten
dan kota untuk membangun daerah perkotaan
yang bersih dan hijau, serta mendukung
kegiatan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat
yang bekerja untuk mempromosikan
visi pembangunan berkelanjutan.
Keterlibatan dan relevansi
Tata pengelolaan lingkungan yang baik
menerapkan prinsip partisipasi, transparansi
dan akuntabilitas dalam pelaksanaan
kebijakan-kebijakan lingkungan. Untuk itu,
suatu kerangka konsep Tata Pengelolaan
Lingkungan yang baik telah diluncurkan
dalam pertemuan akhir Panita Persiapan KTT
Pembangunan Berkelanjutan tahun 2002 di
Bali. Kerangka itu kini menjadi kerangka kebijakan
bagi lembaga-lembaga pemerintah
daerah dalam upaya pencapaian sasaran
mereka, dan sebagai unsur inti dari strategi
nasional jangka panjang pada Kantor Menteri
Negara Lingkungan Hidup.
Sejalan dengan ini IDEN membantu mengembangkan
alat-alat penilaian untuk menilai
kapasitas lingkungan setempat serta ancaman
yang dibawa desentralisasi. Salah satu
penilaian berkaitan dengan upaya pengambilan
keputusan tentang lingkungan yang
diarahkan oleh warga. Fokus khusus dalam
hal ini adalah adanya akses warga untuk
mendapatkan keadilan dalam permasalahan
lingkungan, termasuk penerapan dan
kepatuhan pada peraturan-peraturan yang
berkaitan dengan lingkungan.
Dimensi-dimensi tata pengelolaan untuk
melindungi lingkungan hidup penting un-
Memacu kegiatan
Di bawah desentralisasi sebagian besar
wewenang perlindungan lingkungan berada
dalam yurisdiksi lokal. Dengan demikian,
diperlukan kegiatan-kegiatan besar untuk
membangun kapasitas kelembagaan demi
menjamin bahwa kebijakan lingkungan
maupun perencanaan dan kegiatan pemantauan
berjalan sesuai dengan UU Pengelolaan
Lingkungan Hidup 1997. Cara terbaik
adalah dengan menciptakan suatu lingkungan
hidup yang memungkinkan, dengan
insentif keuangan dan insentif politik, agar
standar-standar nasional dipenuhi.
Selain membangun kapasitas pemerintah
lokal untuk mengelola lingkungan, melalui
Program Desentralisasi Pengelolaan Lingkungan
dan Sumber Daya Alam Indonesia,
UNDP terlibat dalam upaya mengarusutamakan
masalah-masalah lingkungan ke
dalam agenda pembangunan pemerintah
daerah. Pengintegrasian yang lebih baik dari
masalah lingkungan ke dalam kebijakan
ekonomi sangat diperlukan untuk menjamin
pembangunan berkelanjutan, yang pada
gilirannya akan bermanfaat bagi kaum
miskin dan rentan dalam bentuk kondisi
lingkungan dan kesehatan yang lebih baik.
tuk upaya pelestarian. Juga penting untuk
mempertahankan tingkat kepedulian yang
tinggi terhadap lingkungan hidup agar
masalah ini tetap mendapat prioritas utama
dalam agenda politik dan sosial. IDEN juga
berkomitmen terhadap serangkaian kegiatan
advokasi lingkungan. Suatu kelompok penasehat
untuk pendidikan lingkungan hidup,
misalnya, telah dibentuk di Pusat Pendidikan
Lingkungan Hidup dan Komunikasi di Bogor.
Kelompok ini akan segera memulai kegiatan
membangun kapasitas di bidang pendidikan
lingkungan dan komunikasi.
Melalui bantuan teknis, peningkatan kapasitas
dan kegiatan advokasi, IDEN telah
mengembangkan berbagai kegiatan yang
bertujuan mengaitkan tata pengelolaan yang
lebih baik dengan standar lingkungan yang
lebih tinggi di Indonesia. Sementara masih
ada tantangan yang besar, IDEN dengan
UNDP dan Pemerintah Indonesia bekerjasama
untuk menciptakan perlindungan
yang lebih baik bagi lingkungan menghadapi
proses desentralisasi di Indonesia.
SEBAGAI negara dengan tingkat keanekaragaman budaya yang sangat luas, Indonesia berkepentingan terhadap Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) di tingkat internasional. Pemerintah Indonesia meratifikasi Konvensi Intangible Cultural Heritage (ICH) melalui Peraturan Presiden No 78 Tahun 2007 tentang Pengesahan Konvensi untuk Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

Di tingkat nasional, kepentingan melindungi WBTB tadi sungguh besar mengingat nilai-nilai budaya barat begitu memborgol masyarakat kita. Bicara soal perlindungan WBTB, demikian menurut Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Basuki Antariksa, tentu sangat tak menarik karena bicara perlindungan WBTB artinya bicara cost alias pengeluaran uang dan tak kecil, pula.

"Jika kebudayaan dinilai dari aspek ekonomi tentu potensi terbesar akan berasal dari Warisan Budaya Benda (Tangible Cultural Heritage) seperti candi atau benda purbakala lainnya. Banyak orang lupa, Intangible Heritage, dapat memberi kontribusi tak langsung yaitu membentuk mental bangsa," paparnya dalam "Simposium dan Workshop Mengenai Inventarisasi dalam Rangka Perlindungan WBTB" di Hotel Alila, Pecenongan, Jakpus, awal pekan lalu.

Basuki menambahkan, tugas pelestarian WBTB adalah tugas berat karena harus ditujukan untuk menjamin keberlangsungan dan perkembangannya secara mandiri melalui media pendidikan formal dan non-formal.
Sebagai informasi, UNESCO mendefinisikan WBTB sebagai "segala praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, ketrampilan - serta instrumen, obyek, artefak, dan lingkungan budaya yang terkait - yang oleh masyarakat, kelompok, dan dalam beberapa hal tertentu, perorangan yang diakui sebagai bagian dari warisan budaya mereka. Konvensi ICH menyatakan, WBTB diwujudkan antara lain dalam bidang tradisi dan ekspresi lisan termasuk bahasa; seni pertunjukan; adat istiadat, ritus, dan perayaan; pengetahuan dan kebiasaan perilaku; dan kemahiran kerajinan tradisional.

Sayangnya, dalam simposium yang seharusnya sangat lekat dengan bidang pendidikan, tak ada satupun wakil dari Departemen Pendidikan Nasional. Padahal, jelas-jelas disebutkan Basuki, upaya pelestarian WBTB tak bisa lepas dari proses pendidikan formal dan non-formal.
Sesungguhnyalah, persoalan warisan budaya baik benda dan tak benda adalah persoalan pendidikan. Bukan hanya membentuk karakter dan mental tapi juga untuk menginformasikan kepada masyarakat hingga ke pelosok bahwa apa yang selama ini mereka jalankan sebagai ritual, kebiasaan, cara pandang, kemampuan membuat kerajinan atau mencampur bumbu sehingga membentuk rasa yang unik adalah warisan yang harus dilestarikan.

INFORMASI UMUM TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB)

INFORMASI UMUM
TENTANG
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH
DAN BANGUNAN (BPHTB)

Dasar Pelaksanaan :
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
Prinsip-prinsip yang diatur dalam undang-undang BPHTB :
- Pemenuhan kewajiban berdasarkan system “Self Assessment”
- Tarif sebesar 5 % dari Nilai Perolehan Obyek Pajak Kena Pajak (NPOPKP)
- Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) ditetapkan secara regional
- Pengenaan sangsi terhadap wajib pajak dan pejabat
- Pejabat umum yang melanggar ketentuan atau tidak melaksanakan kewajibannya
- Penerimaan BPHTB merupakan penerimaan negara yang sebagian besar diserahakn pada Pemerintah Daerah
- Semua pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan di luar ketentuan UU ini tidak diperkenankan
Objek Pajak :
Adalah perolehan hak atas tanah dan atau bangunan
Jenis Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan :
a. Pemindahan Hak karena :
1. Jual beli;
2. Tukar menukar;
3. Hibah;
4. Hibah wasiat;
5. Waris;
6. Pemasukan dalam perseroan atau badan hukum lainnya;
7. Pemisahan hak yang mengakibatkan peralihan;
8. Menunjukan pembeli dalam lelang;
9. Pelaksanaan putusan hakim yang mempunyai kekuatan hukum tetap;
10. Penggabungan usaha;
11. Peleburan usaha;
12. Pemekaran usaha;
13. Hibah
b. Pemberian Hak Baru karena :
1. Kelanjutan pelepasan hak
2. Di luar pelepasan hak
Jenis hak-hak atas tanah :
a. Diatur dalam UUPA ( No 5/1960)
1. Hak milik;
2. Hak guna usaha;
3. Hak guna bangunan;
4. Hak pakai
b. Diatur dalam UU Rumah Susun (UU No. 16/1985)
1. Hak milik atas satuan rumah susun;
2. Hak pengelolaan
Objek pajak yang tidak dikenakan BPHTB :
Adalah objek pajak yang diperoleh :
a. Perwakilan diplomatik, konsulat berdasarkan asas perlakuan timbale balik
b. Negara untuk penyelenggaraan pemerintah dan atau pelaksanaan pembangunan guna kepentingan umum
c. Badan atau perwakilan organisasi internasional yang ditetapkan dengan keputusan Menteri dengan syarat tidak menjalankan usaha atau melakukan kegiatan lain diluar fungsi dan tugas badan atau perwakilan organisasi tersebut
d. Orang pribadi atau badan karena wakaf
e. Orang pribadi atau badan yang digunakan untuk kepentingan ibadah
Subjek pajak :
Adalah orang pribadi atau badan yang memperoleh hak atas tanah dan atau bangunan
Tarif pajak
Ditetapkan tarif tunggal yaitu sebesar 5 %
Dasar Pengenaan Pajak :
 Adalah Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP). Apabila NPOP tidak diketahui atau lebih rendah dari NJOP yang digunakan dalam pengenaan PBB pada tahun terjadinya perolehan, dasar pengenaan pajak yang dipaki adalah NJOP PBB.
 NPOPTKP atau Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak yaitu pengurangan NPOP yang dipergunakan sebagai dasar pengenaan pajak. NPOPTKP ditetapkan secara regional paling banyak Rp. 60 juta, kecuali dalam perolehan hak karena waris, atau hibah wasiat yang diterima orang pribadi yang masih dalam hubungan keluarga sedarah dalam garis keturunan atau satu derajat ke bawah dengan pemberi hibah wasiat, termasuik suami/istri, NPOPTkP ditetapkan secara regional paling banyak Rp. 300 juta.
Cara Penghitungan Pajak :
BPHTB = ( NPOP – NPOPTKP ) x Tarif
Atau :
Bila NJOP digunakan sebagai dasar pengenaan
BPHTB = ( NJOP – NPOPTKP ) x Tarif
Saat pajak terutang :
• Sejak tanggal dibuat dan ditandatanganinya akta, untuk jenis perolehan dari :
- Jual beli
- Tukar menukar
- Hibah
- Pemasukan dalam perseroan/badan hokum lainnya
- Pemisahan hak yang mengakibatkan peralihan
- Pengabungan usaha
- Pemekaran usaha
- Hadiah
• Sejak tanggal putusan pengadilan yang tetap, untuk jenis perolehan dari : putusan hakim
• Sejak tanggal penunjukan pemenang lelang, untuk jenis perolehan dari lelang
• Sejak tanggal pendaftaran hak, untuk jenis perolehan dari :
- Hibah wasiat
- Pemberian hak baru atas tanah sebagai kelanjutan dari pelepasan hak
- Pemberian hak baru diluar pelepasan hak
Pembayaran pajak terutang :
Wajib pajak wajib membayar pajak yang terutang dengan tidak mendasarkan pada adanya surat ketetapan
Tata cara pembayaran :
Pajak yang terutang dibayar ke kas Negara melalui Bank Badan Usaha Milik Negara atau Bank Badan Usaha Milik Daerah atau tempat pembayaran lain yang ditunjukan oleh Menteri dengan Surat Setoran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (SSB)
Pembagian hasil penerimaan pajak :
- Penerimaan negara dari BPHTB dibagi dengan imbangan 20 % untuk Pemerintah Pusat dan 80 % untuk Pemerintah Daerah yang bersangkutan.
- Bagian pemerintah Pusat tersebut dibagikan kepada seluruh Pemerintah Kabupaten / Kota secara merata
- Bagian Pemerintah Daerah tersebut dibagi dengan imbalan 20 % untuk Pemerintah Propinsi yang bersangkutan dan 80 % untuk Pemerintah Kabupaten / kota yang bersangkutan

PRINSIP DASAR TELEPON

Prinsip dasar telepon
Ketika gagang telepon diangkat, posisi telepon menjadi off hook. Lalu sirkuit terbagi menjadi dua jalur dimana bagian positifnya akan berfungsi sebagai Tip yang menunjukkan angka nol sedangkan pada bagian negatif akan berfungsi sebagai Ring yang menunjukkan angka -48V DC. Kedua jalur ini yang nantinya akan memproses pesan dari sender untuk sampai ke receiver. Agar dapat menghasilkan suara pada telepon, sinyal electrik ditransmisikan melalui kabel telepon yang kemudian diubah menjadi sinyal yang dapat didengar oleh telepon receiver. Untuk teknologi analog, transmisi sinyal analog yang dikirimkan dari central office (CO) akan diubah menjadi transmisi digital. Angka-angka sebagai nomer telepon merupakan frekuensi tertentu yang memiliki satuan Hertz. Hubungan utama yang ada dalam sirkuit akan menjadi on hook ketika dibuka, lalu akan muncul getaran. Bunyi yang muncul di telepon penerima menandakan telepon telah siap digunakan.
[sunting] Sejarah telepon
[sunting] Perkembangan awal
• 1871, Natonio Meucci mematenkan penemuannya yang disebut sound Telegraph. Penemuannya ini memungkinkan adanya komunikasi dalam bentuk suara antara dua orang dengan menggunakan perantara kabel.
• 1875, perusahaan telekomunikasi The Bell mendapatkan hak paten atas penemuan Meucci yang disebut transmitters and Receivers for Electric Telegraphs. Sistem ini menggunakan getaran multiple baja untuk memberikan jeda pada sirkuit.
• 1876, perusahaan Bell mematenkan Improvement in Telegraphy. Sistem ini memberikan metode untuk mentransmisikan suara secara telegraf.
• 1877, The Charles Williams Shop merupakan tempat dimana telepon pertama kali dibuat dengan pengawasan Watson, yang selanjutnya menjadi departemen riset dan pengembangan dari perusahaan telekomunikasi tersebut. Alexander Graham Bell terus memantau produktivitas perusahaan tersebut sehingga pada akhir tahun sebanyak tiga ratus telepon dapat digunakan. Perusahaan Bell juga telah mematenkan telepon electro-magnetic yang menggunakan magnet permanen, diafragma besi, dan dering panggilan.
• 1878, papan pengganti secara manual ditemukan sehingga memungkinkan banyak telepon terhubung melalui sebuah saluran pertukaran. dibawah kepemimpinan Theodore N. Vail, perusahaan Bell mempunyai 10.000 telepon yang dapat digunakan.
• 1880, sirkuit metalic pertama dipasang. Sirkuit ini merupakan perbaharuan dari sirkuit one-wire menjadi two-wire. Perbaharuan ini membantu mengurangi gangguan yang seringkali dirasakan dengan penggunaan jalur one-wire.
• 1891, telepon dengan nomor dial pertama kali digunakan. Telepon akan bekerja secara otomatis menghubungkan penelepon ke operator dengan cara menekan nomor dial berdasarkan instruksi.
• 1915, telepon dengan sistem wireless pertama kali digunakan. Sistem ini memudahkan pengguna telepon untuk saling berhubungan lintas negara.



Princess Phone
[sunting] Awal telepon sebagai alat komersial
• 1940, telepon mobile pertama kali digunakan secara komersial. Inovasi ini sebelumnya digunakan sebagai alat bantu perang untuk membidik tembakan dan meningkatkan kualitas radar. Selesai perang, ratusan telepon dipasang dengan menggunakan sistem ini. Microwave radio dipasang untuk hubungan jarak jauh.
• 1959, telepon Princess pertama kali diperkenalkan
• 1963, telepon dengan tombol bersuara diluncurkan
• 1971, perusahaan telekomunikasi mandiri diizinkan untuk mengemangkan sistem komunikasi yang dikembangkan untuk bisnis. Berjuta-juta saluran telepon telah digunakan masyarakat.
• 1983, Judge Harold Greene dengan sukses mengungguli perusahaan Bell yang sebelumnya telah dicabut hak monopolinya.
• 1899, AT&T atau The American Telephone and Telegraph Company telah mandapatkan asset dan mendapatkan hak paten dari perusahaan American Bell. AT&T didirikan tahun 1885 sebagai pemilik keseluruhan subsidi dari American Bell yang bertugas mendirikan dan mengoperasikan jaringan telepon jarak jauh.
• 1913, amplifirers elektric pertama kali dipraktekkan oleh AT&T. sistem ini memungkinkan adanya hubungan telepon antar-benua.
• 1927, AT&T memulai proyek layanan telepon lintas-atlantik di London dengan menggunakan dua jalur radio. Namun proyek ini masih jauh dari ideal karena banyak terjadi gangguan dalam radio, memiliki kapasitas yang kecil, dan biaya teleponnya yang mahal. Kemudian proyek ini dipindahkan menjadi lintas-pasifik pada tahun 1964.
• 1969, pengguna telepon di Amerika telah mencapai 90%. AT&T menjadi laboratorium sistem telepon paling baik di dunia.
• 1990, pertumbuhan komputer yang kemudian disusul dengan munculnya internet membuat pola pengiriman pesan bergeser dari percakapan menjadi pengiriman data.
[sunting] Telepon digital
Public Switched Telephone Network (PSTN) dilakukan berdasarkan hubungan langsung antara sender dengan receiver yang harus menggunakan kabel tembaga, serat optic, satellite, fixed wireless, dan mobile wireless circuit. Penggunaan jaringan tersebut melibatkan komponen dasar yaitu telepon, network access, central office (CO), trunks and special circuit, dan customer premise equipment (CPE).perkembangan PSTN sebagai sistem telepon digital telah meningkatkan kapasitas dan kalitas jaringanya sehingga memungkinkan untuk menggunakan beberapa saluran komunikasi dalam sebuah medium pertukaran.

[sunting] Telepon IP


new IP telephony
telepon IP (Internet Protocol) merupakan telepon teknologi baru yang menggunakan internet protocol dalam pengoperasiannya. Telepon IP ini dapat digunakan untuk memindahkan hubungan untuk mengganti suara, mengirim fax, paket video, dan bentuk penyampaian informasi lainnya yang telah digunakan pada sistem telepon terdahulu. Telepon IP menggunakan koneksi internet untuk mengirimkan data. Dalam perkembangannya, layanan telepon IP akan bekerja sama dengan perusahaan telepon lokal, provider jarak jauh seperti AT&T, perusahaan TV cabel, Internet Service Providers (ISPs), dan operator layanan wireless. Telepon IP merupakan bagian penting dalam penggabungan antara komputer, telepon, dan televise dalam satu lingkungan komunikasi. VoIP (Voice over IP) adalah pengorganisasian untuk menstandardisasi telepon IP. VoIP digunakan sebagai landasan untuk unified message (UM) dan unified communications (UC). Tanpa VoIP, integrasi dari berbagai program server akan sulit dilakukan. Jaringan yang ada pada IP bukan tipe yang siap untuk menghadapi lalu lintas VoIP sistem LAN harus dibagi antara VLAN dengan pesan suara dan data.

[sunting] Jaringan generasi baru
Next-generation networks (NGN) mengubah pendekatan “satu jaringan, satu layanan” menjadi pengiriman berbagai layanan melalui satu jaringan. Didasarkan pada sistem internet protocol (IP), NGN dibangun pada pengembangan jaringan broadband, Voice over IP (VoIP), konvergensi fixed-mobile dan IP televisi (IPTV). Jaringan generasi baru ini menggunakan sejumlah teknologi seperti nirkabel dan mobile, serat dan kabel, atau dengan pembaharuan jalur tembaga yang ada. Negara yang telah mengadopsi teknologi ini adalah negara-negara maju. Negara berkembang dapat mengadopsi teknologi NGN ini dengan menggunakan akses broadband nirkabel sehingga membuat pembangunan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) dapat menghilangkan hambatan untuk berinovasi dan berinvestasi. Dalam perkembangan teknologi NGN, ada dua teknologi yang berperan pada jaringan berbasis transmisi optik, yaitu SDH dan DWDM. Kemampuan mengirimkan bandwidth pada SDH mencapai STM-64 (10 Gbps), sedangkan pada DWDM adalah n x 2,5 Gbps atau n x 10 Gbps (n adalah jumlah panjang gelombang). Resiko dari besarnya kapasitas kedua teknologi ini adalah hilangnya informasi yang cukup besar saat terjadinya kegagalan dalam pengiriman jaringan. Sistem proteksi yang umum digunakan dalam NGN adalah proteksi perangkat, proteksi link, proteksi berdasarkan topologi, dan proteksi kanal optik (DWDM). Pada sistem proteksi perangkat, sinyal dari jalur kanal proteksi akan dibuang dan dialihkan ke kanal kerja jika sinyal yang diterima dari jalur ujung pengiriman sudah bekerja secara benar. Pada sistem proteksi link, link fisik yang digunakan menjadi pokok pengolahan proteksi. Namun, proteksi yang digunakan dalam NGN sangat bergantung pada kebutuhan jaringan itu sendiri. Keseluruhan tipe proteksi tersebut tidak ada yang memenuhi semua kebutuhan proteksi NGN.
ISDN
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
ISDN (Integrated Services Digital Network) adalah suatu sistem telekomunikasi di mana layanan antara data, suara, dan gambar diintegrasikan ke dalam suatu jaringan, yang menyediakan konektivitas digital ujung ke ujung untuk menunjang suatu ruang lingkup pelayanan yang luas. Para pemakai ISDN diberikan keuntungan berupa fleksibilitas dan penghematan biaya, karena biaya untuk sistem yang terintegrasi ini akan jauh lebih murah apabila menggunakan sistem yang terpisah.
Para pemakai juga memiliki akses standar melalui satu set interface pemakai jaringan multiguna standar. ISDN merupakan sebuah bentuk evolusi telepon local loop yang memepertimbangkan jaringan telepon sebagai jaringan terbesar di dunia telekomunikasi.
Di dalam ISDN terdapat dua jenis pelayanan, yaitu:
1. Basic Rate Inteface (BRI)
2. Primary Rate Interface (PRI)
Sejarah ISDN
Sebelum terciptanya ISDN, ada juga beberapa jaringan konvensional yang digunakan dalam masyarakat, yaitu:
1. Jaringan Telepon (PSTN = Public Switched Telephone Network)
2. Jaringan komunikasi data (PDN = Public Data Network)
3. Jaringan Telex (PSTX)
Jaringan-jaringan konvensional ini digabungkan menjadi jaringan digital yang terintegrasi dengan cara mendigitalisasi jaringan konvensional tersebut, kemudian jaringan-jaringan yang telah memenuhi konsep Integrated Digital Network diintegrasikan sehingga pada akhirnya kita dapat mengintegrasikan semua jaringan konvensional ini menjadi sebuah jaringan terpadu yang memiliki konsep digital sampai ke pengguna akhir.
Melihat langkah-langkah penggabungan diatas, dapat disimpulkan bahwa IDN merupakan asal mula terciptanya ISDN. Awalnya, telepon jaringan menggunakan kawat atau kabel untuk sarana koneksinya.
Namun pada permulaan tahun 1960-an, sistem telepon ini mulai dikonversi dari sistem analog menggunakan kabel, ke sambungan paket sistem digital. Asal mula munculnya ISDN pita lebar bermula ketika pembuatan trial broadband rampung pada jaringan lokal Bigfon di Berlin pada tahun 1984 hingga kemudian pada tahun yang sama penggunaaan ISDN mulai disosialisasikan ke masyarakat. Sosialisasi ini dimulai oleh CCITT (sekarang ITU), yaitu sebuah organisasi dibawah naungan PBB yang menangani bidang standarisasi telekomunikasi.
[sunting] Latar Belakang ISDN
ISDN muncul menjadi sebuah sarana telekomunikasi di tengah masyarakat akibat adanya pertumbuhan permintaan dalam hal komunikasi suara, data, dan gambar, namun dengan biaya yang rendah dan fleksibilitas yang tinggi. Disamping itu, perkembangan perangkat terminal CTE memberikan kebebasan kepada pelanggan dalam memilih alat komunikasi yang berstandarkan ISDN.
[sunting] Keuntungan ISDN
1. ISDN menawarkan kecepatan dan kualitas tinggi dalam pengiriman data, bahkan 10 kali lebih cepat disbanding PSTN
2. Efisien. Delam satu saluran saja dapat mengirim berbagai jenis layanan (gambar, suara, video) sehingga efisien dalam pemanfaatan waktu
3. Fleksibel. Single interface untuk terminal bervariasi
4. Hemat biaya. Hanya membutuhan satu terminal tunggal untuk audio dan video
[sunting] Model Jaringan
1. Model Konvensional. Pada masa ini, masing-masing sistem jaringan terpisah, sehingga pengguna akan mengakses ke masing-masing jaringan untuk tiap keperluan layanan yang berbeda satu dengan yang lainnya.
2. Model awal ISDN. Pada masa ini, masing-masing jaringan merupakan subnetwork dari ISDN yang dilengkapi dengan sebuah set saluran dan protokol untuk mengakses ke jaringan. Pengguna terdaftar sebangai pelanggan satu jaringan dengan tetap meminta layanan yang berbeda ke sistem yang juga masih berbeda-beda, tetapi telah menggunakan akses yang sama. Hanya sistemnya saja yang masih berbeda.
3. Model jaringan ISDN penuh. Pengguna bisa mengakses ke satu jaringan lewat satu jalur akses yang sama. Sebab sistem ISDN menyediakan dan telah dapat melayani segala jenis pelayanan yang berbeda-beda
[sunting] Komponen ISDN
Sistem ISDN terdiri dari lima buah komponen terminal utama yang bertugas untuk menjalankan proses layanannya, yaitu terminal Equipment, terminal Adapter, Network Termination, Line Termination, dan Local Exchange.
[sunting] Pelayanan ISDN
Ada beberapa fitur layanan utama yang ditawarkan oleh sistem ISDN. Yaitu:
1. Bearer Service.
Bearer Service merupakan layanan awal dan dasar yang diperuntukkan bagi pengguna yang baru bergabung dengan jaringan ISDN. Pengguna baru akan mendapatkan layanan dasar ini begitu mendaftar sebagai pelanggan ISDN. Bearer Service menyediakan layanan transfer mode,transfer rate, dan transfer capability. Layanan ini menunjukkan dan menjelaskan karakteristik jaringan transmisi yang ditawarkan oleh operator penyedia jaringan antara terminal pengguna dan jaringan.
2. TeleService
TeleService adalah layanan yang pada dasaranya telah diberikan dari awal oleh jaringan ISDN, namununtuk menggunakannya harus didukung dari peralatan atau terminal pengguna. Jika pengguna masih menggunakan peralatan standar, maka layanan TeleService ini tidak dapat digunakan.
3. Supplementary Service
Supplementary Service adalah layanan tambahan yang disediakan oleh jaringan ISDN ke pengguna, namun dalam mengaksesnya, pengguna dibebankan biaya tambahan ketika mengaktifkan layanan ini. Supplementary Service digunakan bersama dengan layanan dasar jaringan ISDN.
[sunting] Aplikasi yang didukung oleh ISDN
• Teledisket
• PC Workgroup
• Inter LAN
• HiQ Fax
• Video Conference
• Remote Security Control
• Bank Account Line
• Teledoctor
• Wide Voice
• Back Up Line
[sunting] Broadcast-ISDN
Akses Broadcast-ISDN muncul akibat dari usaha Jerman melengkapi perumahan dan perkantoran. Ada dua cara untuk memperbesar kapasitas pengiriman data lewat ISDN.
1. SDH, yaitu alat untuk beban 150 Mbps dengan pelayanan yang berbeda dari laju data yang bervariasi
2. ATM, yaitu pengembangan penyambungan paket yang memakai ukuran paket yang sama yang diesebut dengan istilah sel
Pelayanan Broadcast ISDN hampir mirip dengan pelayanan ISDN, yaitu mempunyai:.
• Bearer Service, yaitu pemberian kanal informasi melalui pita lebar tertentu
• TeleService, yaitu pengembangan dari jenis layanan yang pertama, yang bertumpu pada kemampuan switch dan CPE. TeleService dibagi menjadi dua kelompok besar yaitu Pelayanan Interaktif (mencakup Conversational, Message, dan Retrieval Service), dan Pelayanan Distributif (mencakup distribusi dengan kemampuan kontrol penerimaan dan tanpa kemampuan kontrol penerimaan)

[sunting] ISDN di Indonesia
Aplikasi layanan ISDN di Indonesia disediakan oleh PT Telkom. ISDN merupakan hasil evolusi dari PSTN. Proses evolusi ini dilakukan dengan pelayanan berbasis PSTN, kemudian berubah ke pelayanan SMDS, sampai akhirnya pelayanan ISDN dan Broadcast-ISDN.
[sunting] Layanan ISDN di Indonesia
• Direct Dialling In. teleponyang tersambung ke jaringan PSTN/ISDN dapat secara langsung memanggil pesawat cabang STLO.
• Call Diversion. Pelanggan yang tidak dapat menerima panggilan dapat mengalihkan panggilannya ke nomor lain atau ke layanan penjawab (answering service)
• Do Not Disturb. Pelanggan yang memang sengaja tidak ingin menerima panggilan untuk suatu periode waktu tertentu dapat mengalihkan panggilannya ke nomor lain.
• PBX Line Hunting Service. Seleksi otomatis dari suatu bundel saluran yang melayani pelanggan ke nomor direktori umum pelanggan tersebut.
• Three Party Service. Pelanggan yang sedang melakukan percakapan telepon dapat menahan percakapannya dan melakukan panggilan dengan pihak ketiga.
• Freephone. Sebuah nomor khusus dapat dialokasikan kepada pelanggan dan beban atas setiap panggilan yang dilakukan kepada nomor ini biayanya dibebankan kepada pelanggan, bukan kepada pihak yang memanggil.
• Speed Dialling. Pelanggan dapat melakukan panggilan hanya dengan memutar suatu kode singkat atas sebuah nomor tertentu yang sudah diset dan tidak perlu memutar seluruh nomor lengkap.
• Call Waiting. Pelanggan yang sedang melakukan percakapan diberikan tanda bahwa ada panggilan masuk lainnya.
• Centrex Service. Layanan ini umunya hanya terdpat pada PABX dengan menggunakan sentral telepon PSTN/IDN yang diperlengkap secara khusus.
• Malicious Call Identification. Pelanggan dapat meminta identifikasi panggilan yang diterimanya.